Berita Terkini

Cegah Penyebaran Covid-19, Pelantikan PPS dan Beberapa Tahapan Ditunda

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id  KPU  Kabupaten Tapin menunda pelaksanaan pengucapan sumpah/janji dan pelantikan seluruh calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih di Kabupaten Tapin yang sedianya akan dilaksanakan hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 sampai batas waktu yang tidak ditetapkan. Keputusan penundaan pelaksanaan pelantikan calon anggota PPS terpilih ini diambil setelah terbitnya Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dengan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di wilayah Indonesia dan pernyataan resmi World Healh Organization (WHO) sebagai pandemik global maka KPU RI mengambil langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 dengan menunda tahapan Pemilihan Serentak 2020, secara umum terdapat 4 (empat) tahapan Pemilihan yang ditunda berdasarkan keputusan tersebut, yakni pelantikan PPS dan masa kerja PPS, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data pemilih), serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Berdasarkan hal tersebut KPU Kabupaten Tapin mengeluarkan Keputusan Nomor 62/PL.02-Kpt/6305/KPU-Kab/III/2020 tanggal 22 Maret 2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Tapin, Fitria, SH.I menyampaikan langsung perihal penundaan pelantikan PPS yang mendadak tersebut karena KPU Kabupaten Tapin baru menerima salinan resmi pada hari Minggu dini hari. “Kami baru menerima salinan Keputusan KPU tersebut pada Minggu 22 Maret 2020 dini hari dan langsung mengambil langkah tindak lanjut dan koordinasi mengingat pelantikan calon anggota PPS terpilih akan dilaksanakan dalam beberapa jam kedepan pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 pukul 08.00 Wita,” ujar Fitria menerangkan. (ang)

Seleksi Wawancara PPS Rampung, KPU Tapin Segera Godok Calon PPS Terpilih

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id  “Apa motivasi ibu mengikuti pendaftaran seleksi calon PPS ini?”, tanya salah satu anggota PPK Kecamatan Bungur saat melakukan wawancara calon anggota PPS. "Saya ingin membantu KPU untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur di Kalimantan Selatan Pak, walaupun saya baru dan belum ada pengalaman dibidang Pemilu”, ujar peserta dari Desa Shabah menjawab pertanyaan tim penguji dengan lugas. PPK Kecamatan Bungur satu dari seluruh PPK Kecamatan di Kabupaten Tapin yang diberi mandat oleh Komisioner KPU Kabupaten Tapin untuk menjadi tim pansel penguji para calon PPS diwilayah kerjanya. Untuk memudahkan para calon PPS, KPU Tapin memutuskan untuk seleksi wawancara tetap dilaksanakan di masing-masing kecamatan sama seperti seleksi tertulis PPS sebelumnya. Para anggota PPK kali ini ditugaskan untuk menelusuri rekam jejak dan menggali pengetahuan tentang pemilihan dari para calon PPS yang diwawancarainya. Dalam pelaksanaan seleksi wawancara calon PPS ini, Komisioner KPU Kabupaten Tapin juga ikut terjun ke lapangan melakukan monitoring dan supervisi ke masing-masing kecamatan. Seleksi wawancara calon anggota PPS telah dirampungkan KPU Kabupaten Tapin pada hari Jumat (13/03/2020). Digelar selama tiga hari mulai tanggal 11-13 Maret 2020 yang mana setiap desa/kelurahan mendapatkan jadwal yang berbeda. Selanjutnya sejumlah nama yang mengikuti seleksi wawancara akan digodok dalam rapat pleno di KPU Kabupaten Tapin untuk ditetapkan menjadi anggota PPS terpilih berdasarkan ranking nilai yang telah diperoleh. Dan nama-nama tersebut kemudian akan diumumkan pada tanggal 15 Maret 2020 di website dan media sosial resmi. Nama-nama yang akan diumumkan tanggal 15 Maret 2020 nanti tak serta merta akan menjadi PPS terpilih karena masih menunggu tahapan masukan dan tanggapan masyarakat. Sesuai jadwal tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dari KPU RI pengumuman akhir PPS terpilih akan diumunkan kembali tanggal 20 Maret 2020. (ang)  

Manfaatkan TI, KPU RI adakan Bimtek Sidalih 4.0

Jakarta, kab-tapin.kpu.go.id  Anggota KPU Kabupaten Tapin divisi Perencanaan Data dan Informasi Syaefudin, S.Ag, M.Pd.I serta Staf Operator Sidalih (Sistem Informasi Pemilih) KPU Kabupaten Tapin menghadiri undangan Bimtek Sidalih 4.0 Gelombang 3 yang diselenggarakan di JW Marriott Hotel Jakarta pada Rabu (11/03/2020) dimana diikuti 113 peserta dari anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dan operator Sidalih dari berbagai wilayah di Indonesia. Kemajuan teknologi informasi dimanfaatkan betul oleh KPU untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dibidang pendataan pemilih. Oleh karena itu KPU meluncurkan aplikasi Sidalih versi baru Sidalih 4.0 yang merupakan pembaharuan versi 3.6. Dukungan teknologi informasi ini sebagai wujud kerja secara transparan sehingga semua pihak dapat mengakses informasi pemilu atau pemilihan dengan cepat dan mudah yang dapat diakses dimana saja,  oleh siapa saja dan kapan saja. Melalui aplikasi Sidalih versi 4.0 pengelolaan data pemilih menjadi semakin akurat. Selain itu dengan sistem yang terkoneksi memudahkan masyarakat dalam mengakses dan mengawasi kerja penyelenggara. Persoalan data pemilih selalu menjadi isu krusial yang paling dipersoalkan dalam proses pemilihan karena data pemilih menjadi tolak ukur dalam kesuksesan penyelenggaraan pemilihan sesuai dengan jargon KPU pemilih berdaulat negara kuat. “Data pemilih menentukan pemilih yang berdaulat, apa iu pemilih yang berdaulat yakni pemilih yang sudah berusia diatas 17 tahun dan terdaftar sebagai pemilih serta menggunakan hak pilihnya” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman saat membuka Bimtek Sidalih 4.0 Gelombang 3. Selain mengenalkan dan diajak memahami pembaruan fitur pada Sidalih 4.0 peserta juga diberi pemahaman terkait cyber hygine dan e-coklit mulai dari fungsi, tujuan, cara kerja dan hasil melalui praktek dengan bimbingan langsung tim Datin KPU RI. (ang)

Ratusan Calon Anggota PPS Jalani Seleksi Tertulis

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id  Setelah dilakukan penelitian berkas administrasi oleh KPU Kabupaten Tapin, 981 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 135 Desa/Kelurahan di Kabupaten Tapin berhak mengikuti tahapan seleksi tertulis. Ada yang berbeda dalam pelaksanaan seleksi tertulis PPS kali ini, tidak seperti seleksi tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diadakan dalam satu tempat di Rantau, Pelaksanaan seleksi tertulis PPS digelar di 12 lokasi tempat yang berbeda, masing-masing tiap Kecamatan dilaksanakan di Aula dan Pendopo Kecamatan pada hari Rabu (4/03/2020) dimulai pada pukul 09.00 Wita. Hal ini untuk mempermudah para calon anggota PPS mengakses lokasi tes tertulis. Di Kecamatan Binuang misalnya, para peserta sudah mulai meyemut di meja registrasi sebelum jam 09.00 Wita. Ujian seleksi tertulis juga berjalan sangat tertib. Mereka serentak mengerjakan soal ketika panitia mempersilakan menjawab. “Kepada peserta tidak usah terburu-buru, baca soal dengan seksama dan pilih jawaban menurut anda benar,” kata Ketua PPK Kecamatan Binuang Mahyudin memberi arahan kepada calon PPS sebelum mengerjakan soal dimulai. Adapun untuk  materi seleksi tertulis PPS berupa soal multiple choice sebanyak 20 soal. Peserta diberikan waktu sebanyak 45 menit untuk menyelesaikan materi soal. Sedangkan materi soal sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 3 tahun 2015 tentang penyelenggaran pemilihan dan kewilayahan. Di Kecamatan lain ujian seleksi tertulis juga terpantau lancar. Anggota PPK kecamatan masing-masing dengan sigap menyiapkan segala keperluan seleksi tertulis PPS di kecamatan masing-masing. Selain oleh PPK, Sekretariat dan Komisioner KPU kabupaten Tapin juga mengadakan supervisi ke tiap Kecamatan. Dalam penetapan hasil seleksi tertulis, KPU Kabupaten Tapin akan menetapkan paling banyak 6 (enam) orang yang lulus dalam seleksi tertulis pada setiap Desa/Kelurahan untuk melaju ke tahapan seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11-13 Maret 2020. Penetapan itu didasarkan kepada nilai yang diperoleh masing-masing peserta dimana kelulusan pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Pengumuman hasil ujian tertulis akan diumumkan tanggal 7-9 Maret 2020 di laman website KPU Kabupaten Tapin dan media sosial resmi. (ang)  

PPK Terpilih Resmi Dilantik, Siap Bekerja

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id  KPU Kabupaten Tapin telah resmi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 Kecamatan di Kabupaten Tapin pada hari Kamis (27/02/2020) di Aula Gedung SKB Rantau untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020. Anggota PPK yang dilantik hari ini sebelumnya telah melewati berbagai tahapan seleksi yang telah dilaksanakan sejak bulan Januari 2020. Sebelum prosesi pelantikan dimulai, terlebih dahulu dibacakan hasil rapat pleno penetapan anggota PPK terpilih yang dibacakan oleh Kasubbag Hukum Purwanto dan selanjutnya pelantikan secara resmi ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Tapin Hj. Henny Hendriyanti dan diikuti oleh seluruh calon anggota PPK terpilih. Kemudian pelaksanaan prosesi pelantikan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan serta Pakta Integritas oleh semua anggota PPK yang dilantik. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Tapin, Hj. Henny Hendriyanti meminta anggota PPK yang baru dilantik untuk segera bekerja cepat dan cermat untuk menyukseskan gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020. "Anda adalah orang pilihan yang dipercaya ikut menjalankan roda demokrasi, untuk itu PPK harus bekerja dengan cepat dan cermat sesuai aturan yang berlaku, dan dapat berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020", kata Henny dalam sambutannya Selain dihadiri anggota komisioner KPU Kabupaten Tapin, prosesi pelantikan turut disaksikan dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tapin H. Syafrudin Noor, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan divisi Hukum dan Pengawasan Nurzazin, Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin Thessa Aji Budiono, Kapolres Tapin Eko Hadi Prayitno, Kajaksaan Negeri Tapin Hj. Emi Munfarida, Danramil Kecamatan Tapin Utara Kapt Inf. Zainal Arifin, Kapolsek Tapin Utara Subroto Rindang, Kesbangpol, Dukcapil, serta para Camat. (ang)

KPU Tapin Tuntaskan Tahapan Seleksi Wawancara PPK

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id ãƒ¼ Tahapan seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 akhirnya rampung digelar setelah dilaksanankan secara maraton selama 3 hari berturut mulai tanggal 8-10 Februari 2020 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Lokasi tes seleksi wawancara digelar di Aula KPU Kabupaten Tapin mulai pukul 07.30 – 18.00 Wita. Dalam pelaksanaan seleksi wawancara dibagi menjadi 3 hari dengan masing-masing 4 kecamatan per hari. Hari pertama diikuti Kecamatan Bungur, Salam Babaris, Piani dan Tapin Utara. Hari kedua dari Kecamatan Bakarangan, Candi laras Utara, Candi Laras Selatan dan Tapin Tengah. Hari ketiga dari Kecamatan Lokpaikat, Hatungun, Binuang, dan Tapin Selatan. 120 orang calon PPK dari 12 Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi tertulis berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara ini. Jumlah peserta yang hadir mengikuti seleksi wawancara berjumlah 111 orang dan tercatat ada 9 peserta yang tidak hadir masing-masing dari Kecamatan Piani 3 orang, dari Kecamatan Bakarangan 2 orang, dan Kecamatan Hatungun 4 orang. Peserta seleksi wawancara yang tidak hadir otomatis masuk diperankingan terakhir dibawah peserta yang hadir hal ini sesuai penjelasan dari Fitria, SH.I Anggota KPU Kabupaten Tapin Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM. “Sesuai pedoman teknis pembentukan PPK yaitu Keputusan KPU RI Nomor 66/PP.06.4Kpt/03/KPU/II/2020 bahwa anggota PPK yang tidak berhadir dalam seleksi wawancara akan tetap diranking”, Kata Fitria menjelaskan. Dalam seleksi wawancara ini para calon PPK menghadapi tim penguji yang terdiri dari lima anggota Komisioner KPU Kabupaten Tapin yakni: 1. Hj. Henny Hendriyanti SKM, MM (Ketua KPU Kabupaten Tapin dan Divisi Keuangan Umum Logistik dan Rumah Tangga) 2. Syaefudin, S.Ag, M.Pdi (Anggota KPU Kabupaten Tapin dan Divisi Perencanaan Program dan Data) 3. H. Muhammad Fauzi, S.Ag, MM (Anggota KPU Kabupaten Tapin dan Divisi Teknis Penyelenggara) 4. Fitria, SH.I (Anggota KPU Kabupaten Tapin dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM) 5. Irfan Rafian, S.Sos (Anggota KPU Kabupaten Tapin dan Divisi Hukum dan Pengawasan) Fitria menyampaikan bahwa seleksi wawancara ini merupakan salah satu tahapan yang perlu dilewati oleh calon anggota PPK  dalam proses rekrutmen anggota PPK dimana masing-masing penguji bisa menggali potensi, pengetahuan kepemiluan serta integritas dari para calon PPK sehingga diharapkan akan mendapatkan calon PPK yang berkualitas dan sesuai dengan persyaratan. Hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada tanggal 15 Februari 2020 di website dan media sosial resmi KPU Kabupaten Tapin, selanjutnya terhadap nama-nama calon PPK yang lulus akan diminta masukan dan tanggapan masyarakat. (ang)  

Populer

Belum ada data.