Berita Terkini

132.188 Pemilih Ditetapkan Menjadi DPT Tapin

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id  KPU Kabupaten Tapin menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tapin pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 di Aula SMAN 1 Rantau. Peserta rapat diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu Kabupaten Tapin, Perwakilan Tim Kampanye Pasangan Calon dan Disdukcapil Tapin. Turut hadir dalam undangan yakni Bupati Tapin yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Anggota KPU Provinsi Dr. Nurzazin, MA, Kapolres Tapin yang diwakili Kasat Intel Kapolres Tapin, Kodim 1010 Rantau, Kesbangpol, Kejari Rantau dan Perwakilan Rutan Kelas IIB Rantau. Rapat Pleno dibuka secara langsung oleh Bupati Tapin yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Gusti Ridha Jaya. Membacakan sambutan Bupati Tapin, Gusti Ridha Jaya membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT tingkat Kabupaten Tapin untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020. Atas nama Bupati Tapin, Gusti Ridha Jaya memberikan apresiasi atas terlaksananya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT tingkat Kabupaten Tapin untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020. "Dengan terlaksananya pleno penetapan DPT, tercapai lagi satu tahapan Pemilu di Kabupaten Tapin, kita berharap seluruh tahapan Pemilu dapat dilaksanakan hingga nantinya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten tapin dapat berjalan dengan aman dan damai, sesuai harapan kita bersama,” kata Gusti Ridha Jaya dalam sambutannya. Dalam Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tapin Hj. Henny Hendriyanti ini telah ditetapkan DPT sebanyak 132.188 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 65.532 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 66.656 pemilih. Bawaslu Kabupaten Tapin memberikan tanggapan dan saran perbaikan terhadap 2 kecamatan yakni Kecamatan Binuang dan Kecamatan Lokpaikat, catatan dari Bawaslu ditindaklanjuti dan dituangkan dalam berita acara. Selanjutnya hasil rapat pleno ini akan dibawa dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT tingkat Provinsi pada tanggal 17 Oktober 2020 di Hotel Rattan Inn Banjarmasin. (ang)

PPK Rampungkan Pleno Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id  Setelah seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) seluruh Desa/Kelurahan Kabupaten tapin merampungkan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Desa/Kelurahan dari tanggal 4 – 6 Oktober 2020, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terjadwal dari tanggal 7 – 9 Oktober 2020 di Aula Kecamatan setempat. Rapat Pleno Rekapitulasi DPS tingkat kecamatan diikuti oleh PPS, Penwaslu Kecamatan, dan Perwakilan Tim Kampanye Pasangan Calon di tingkat kecamatan. Turut hadir Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Tapin dalam rangka monitoring pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP tingkat Kecamatan. Selain itu stakeholder ditingkat Kecamatan meliputi Camat, Kapolres dan Danramil juga hadir dalam acara pembukaan. PPS secara bergantian membacakan berita acara dan lampiran dari DPSHP hasil pleno ditingkat PPS. Ketua PPS atau yang mewakili membacakan DPSHP selanjutnya dimintakan  masukan dan tanggapan kepada peserta rapat. Anggota KPU divisi Perencanaan Program dan Data Syaefudin, S.Ag, M.Pd.I menyampaikan bahwa dalam acara Pleno Rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan kali ini adalah tujuannya untuk mendapatkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang lebih valid. Lebih lanjut Syaefudin menyampaikan, Secara keseluruan Rekapitulasi DPSHP ditingkat kecamatan ini berjalan lancar, tidak ada permasalahan yang menghambat dalam pleno ini. ujarnya. Selanjutnya sesuai agenda yang sudah dijadwalkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP tingkat Kecamatan akan disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP di tingkat kabupaten tanggal 15 Oktober 2020 di Aula SMAN 1 Rantau. (ang)

PPS Tuntaskan Rapat Pleno Terbuka DPSHP

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id  Pasca diumumkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada warga masyarakat umum pada periode 19 – 28 Oktober 2020, mulai 4 – 6 Oktober 2020 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Tapin selenggarakan Rapat Pleno Rekalipitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Desa/Kelurahan. Rapat pleno ini adalah rangkaian akhir kerja PPS pada tahapan Perbaikan Data DPS yang pada akhirnya nanti akan direkapitulasi diplenokan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat Kecamatan untuk kemudian nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Rapat Pleno di tingkat kabupaten. Rapat Pleno di tingkat Desa/Kelurahan dihadiri oleh PPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PDK), Perwakilan Tim Kampanye Pasangan calon, serta stakeholder setempat. Keterlibatan pemerintahan Desa/Kelurahan ini merupakan sinergi KPU Kabupaten Tapin yang terus berupaya menghasilkan data pemilih yang akurat dan valid agar tujuan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 yang berkualitas. (ang)

KPU Tapin Sosialisasikan Tahapan Kampanye di Tengah Pandemi

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id  Agenda tahapan kampanye yang sudah dijadwalkan mulai tanggal 26 September dan akan berakhir sampai dengan tanggal 5 Desember 2020 dimana tanggal 6-8 Desember 2020 merupakan masa tenang. Untuk itu dalam rangka untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat terhadap tahapan kampanye ini, KPU Kabupaten Tapin mengggelar sosialisasi tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020, berlangsung di aula Taman Pertanian Terpadu, pada Selasa (06/10/2020). Kegiatan ini mengundang stakeholder terkait meliputi  Pemkab Tapin, Kepala Kesbangpol, perwakilan Forkopimda, organisasi pemuda, organisasi masyarakat serta organisasi keagamaan yang ada di Kabupaten Tapin.serta perwakilan Tim Kampanye Pasangan Calon yang berlaga di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020. Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua Hj Henny Hendriyanti SKM, MM, dalam sambutannya Hj Henny Hendriyanti memaparkan kenapa sosialisasi tahapan kampanye penting dilaksanakan, hal ini agar masyarakat mengetahui setiap tahapan kampanye dan telah disesuaikan dengan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19. Hal ini terkait tanggung jawab KPU dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyalurkan suaranya di dalam bilik TPS nanti. “Pemilihan yang dilaksanakan ditengah pandemi tentu berbeda, karena itu tugas kita KPU ialah melaksanakan Pilkada agar tetap berjalan dengan aman dan lancar dengan mengutamakan protokol kesehatan.” Ungkap Henny dalam sambutannya. Sementara itu dari perwakilan Pemkab Tapin yang diwakili diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Gusti Ridha Jaya menyambut baik digelarnya sosialisasi tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dengan berpedoman kepada prokes Covid-19. “Dengan kegiatan ini, tim kampanye maupun warga masyarakat Tapin dapat mengetahui pelaksanaan kampanye,” ujarnya. Ia berharap masing-masing tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur kalsel dapat mematuhi aturan dan menjalankan kampanye berpedoman pada protokol kesehatan. (ang)

Pendaftaran Anggota KPPS Resmi Dibuka

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id KPU Kabupaten Tapin resmi membuka pendaftaran perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak Rabu (7/10/2020). Ada sebanyak 3.283 orang yang akan direkrut untuk menjadi anggota KPPS yang akan bertugas diseluruh TPS Kabupaten Tapin. Informai pengumuman pendaftaran KPPS telah ditempel di papan pengumuman desa/kelurahan setempat, masyarakat bisa juga langsung akses di media sosia dan website KPU Kabupaten Tapin. Ada hal yang berbeda dari persyaratan KPPS sebelumnya dimana usia dibatasi maksimal 50 tahun dan minimal 20 tahun selain itu calon anggota yang dinyatakan lulus seleksi dan sebelum ditetapkan sebagai anggota KPPS wajib mengikuti pemeriksaan Kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19, hal ini sebagai bentuk KPU dalam menjamin masyarakat aman menyalurkan suaranya di dalam TPS tanggal 9 Desember 2020 nanti. "Semua erat kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Desease," tutur Fitria anggota KPU Kabupaten Tapin dalam keterangannya di Rakor daring Persiapan Pembentukan KPPS bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Fitra menambahkan, bagi para anggota KPPS yang nantinya dinyatakan lulus seleksi, diharuskan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. “Calon Anggota PPS yang telah ditetapkan nanttinya  juga wajib mengikuti pemeriksaan Kesehatan terkait dengan Covid-19,” tambahnya lagi. Penerimaan berkas Pendaftaran calon anggota KPPS bisa diantarkan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor desa/kelurahan setempat. Batas terakhir penerimaan berkas adalah tanggal 13 Oktober 2020 jika sampai penutupan masih belum terpenuhi akan dilakukan perpanjangan dan diumumkan kemudian. Hal ini disampaikan ini juga disampaikan Fitria dalam rakor daring bersama PPK terkait juknis pembentukan PPK. (ang)

Uji Publik DPS Serap Masukan Masyarakat Tapin

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id  Dalam rangka medorong masyarakat aktif memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS yang telah diumumkan ke masyarakat. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapin menggelar Uji Publik Data Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaimantan Selatan Tahun 2020 yang dilakukan secara daring Senin (28/09/2020). Agenda Uji Publik DPS tingkat kabupaten merupakan rangkaian puncak dari agenda penyerapan masukan masyarakat terhadap DPS yang telah diumumkan ke masyarakat dari tanggal 19-28 September 2020. Sebelumnya Uji Publik DPS telah dilaksanakan secara berjenjang di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing wilayah kerjanya. Kegiatan ini turut melibatkan stakeholder terkait untuk menampung berbagai pandangan masyarakat, koreksi, serta penyempurnaan terhadap DPS yang telah ditetapkan  sebanyak 132.182 pemilih di Kabupaten Tapin. Terkait hal itu, KPU Kabupaten Tapin mengundang secara virtual Bawaslu Tapin, Disdukcapil Tapin, Rutan Kelas IIB Rantau, dan Perwakilan Tim Kemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan 2. Selain itu Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Tapin turut hadir secara virtual untuk menyampaikan rekapitulasi hasil uji publik di tingkat kecamatan masing-masing. Ketua KPU Kabupaten Tapin, Hj. Henny Hendriyanti, membuka sekaligus memberikan kata sambutanya pada acara tersebut, dan selanjutnya, uji publik dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum Irfan Rafi’an. Dalam kesempatan yang sama stakeholder yang terlibat dalam acara ini siap memberikan dukungan terhadap validasi data pemilih di Kabupaten Tapin, salah satunya Disdukcapil Tapin yang siap memvalidasi data warga binaan Rutan yang masih belum teridentifikasi identitas NIK-nya. “Disdukcapil Tapin siap melakukan rekam sidik jari dan retina mata untuk data warga binaan yang belum teridentifikasi NIK-nya agar bisa masuk menjadi pemilih di Kabupaten Tapin,” jawab Disdukcapil Tapin yang diwakili Noor Hamidar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan saat merespon sesi tanggapan dan masukan. Kegiatan Uji Publik DPS ini ditutup dengan penandatnganan Berita Acara pelaksanaan Uji Publik DPS tingkat Kabupaten Tapin dan selanjutnya salinan akan diantarkan ke peserta acara. (ang)

Populer

Belum ada data.