Rantau, kab-tapin.kpu.go.id 48 tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 29 November 1971 KORPRI yang didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, KORPRI yang merupakan wadah organisasi bagi Pegawai Republik Indonesia yang berfungsi dalam perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan Negara.
Dalam rangka memperingati HUT KORPRI, KPU Kabupaten Tapin melaksanakan Upacara Hari Ulang Tahun KORPRI ke-48 Tahun 2019 yang dilangsungkan di Halaman KPU Kabupaten Tapin diikuti seluruh Komisioner, Sekretaris, dan jajaran Pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tapin pada hari Jumat (29/11/2019) dengan tema “KORPRI: Berkarya, Melayani, dan menyatukan Bangsa”. Upacara yang dimulai pukul 08.00 WITA dipimpin oleh Abdul Malik dan bertindak sebagai inspektur upacara adalah Ketua KPU Kabupaten Tapin Hj. Henny Hendriyanti, SKM, MM. Dalam sambutannya Hj. Henny Hendriyanti mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI sebagai abdi negara yang menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, juga membacakan pidato sambutan dari Presiden Joko Widodo selaku Penasihat Nasional KORPRI untuk mengajak anggota KORPRI menjadi garda terdepan merajut persatuan bangsa.
“Saya mengajak pada seluruh anggota KORPRI yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi garda terdepan dalam merajut persatuan, menjaga tali persaudaraan sebagai satu saudara se-bangsa dan se-tanah air” salah satu petikan sambutan dari Presiden Joko Widodo selaku Penasihat Nasional KORPRI yang dibacakan langsung Ketua KPU Kabupaten Tapin Hj. Henny Hendiyanti, SKM, MM selaku inspektur upacara.
Sejalan dengan berlakunya Undang-undang Aparatur Sipil Negara, KORPRI siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintah dan berperan menjada kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps, memberikan perlindungan hukum serta mengembangkan kesejahteraan anggota. (ang)