Ratusan Calon Anggota PPS Jalani Seleksi Tertulis
Rantau, kab-tapin.kpu.go.id Setelah dilakukan penelitian berkas administrasi oleh KPU Kabupaten Tapin, 981 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 135 Desa/Kelurahan di Kabupaten Tapin berhak mengikuti tahapan seleksi tertulis.
Ada yang berbeda dalam pelaksanaan seleksi tertulis PPS kali ini, tidak seperti seleksi tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diadakan dalam satu tempat di Rantau, Pelaksanaan seleksi tertulis PPS digelar di 12 lokasi tempat yang berbeda, masing-masing tiap Kecamatan dilaksanakan di Aula dan Pendopo Kecamatan pada hari Rabu (4/03/2020) dimulai pada pukul 09.00 Wita. Hal ini untuk mempermudah para calon anggota PPS mengakses lokasi tes tertulis.
Di Kecamatan Binuang misalnya, para peserta sudah mulai meyemut di meja registrasi sebelum jam 09.00 Wita. Ujian seleksi tertulis juga berjalan sangat tertib. Mereka serentak mengerjakan soal ketika panitia mempersilakan menjawab.
“Kepada peserta tidak usah terburu-buru, baca soal dengan seksama dan pilih jawaban menurut anda benar,” kata Ketua PPK Kecamatan Binuang Mahyudin memberi arahan kepada calon PPS sebelum mengerjakan soal dimulai.
Adapun untuk materi seleksi tertulis PPS berupa soal multiple choice sebanyak 20 soal. Peserta diberikan waktu sebanyak 45 menit untuk menyelesaikan materi soal. Sedangkan materi soal sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 3 tahun 2015 tentang penyelenggaran pemilihan dan kewilayahan.
Di Kecamatan lain ujian seleksi tertulis juga terpantau lancar. Anggota PPK kecamatan masing-masing dengan sigap menyiapkan segala keperluan seleksi tertulis PPS di kecamatan masing-masing. Selain oleh PPK, Sekretariat dan Komisioner KPU kabupaten Tapin juga mengadakan supervisi ke tiap Kecamatan.
Dalam penetapan hasil seleksi tertulis, KPU Kabupaten Tapin akan menetapkan paling banyak 6 (enam) orang yang lulus dalam seleksi tertulis pada setiap Desa/Kelurahan untuk melaju ke tahapan seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11-13 Maret 2020. Penetapan itu didasarkan kepada nilai yang diperoleh masing-masing peserta dimana kelulusan pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Pengumuman hasil ujian tertulis akan diumumkan tanggal 7-9 Maret 2020 di laman website KPU Kabupaten Tapin dan media sosial resmi. (ang)