Berita Terkini

Cegah Penyebaran Covid-19, Pelantikan PPS dan Beberapa Tahapan Ditunda

Rantaukab-tapin.kpu.go.id  KPU  Kabupaten Tapin menunda pelaksanaan pengucapan sumpah/janji dan pelantikan seluruh calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih di Kabupaten Tapin yang sedianya akan dilaksanakan hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 sampai batas waktu yang tidak ditetapkan. Keputusan penundaan pelaksanaan pelantikan calon anggota PPS terpilih ini diambil setelah terbitnya Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dengan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di wilayah Indonesia dan pernyataan resmi World Healh Organization (WHO) sebagai pandemik global maka KPU RI mengambil langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 dengan menunda tahapan Pemilihan Serentak 2020, secara umum terdapat 4 (empat) tahapan Pemilihan yang ditunda berdasarkan keputusan tersebut, yakni pelantikan PPS dan masa kerja PPS, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data pemilih), serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Berdasarkan hal tersebut KPU Kabupaten Tapin mengeluarkan Keputusan Nomor 62/PL.02-Kpt/6305/KPU-Kab/III/2020 tanggal 22 Maret 2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Tapin, Fitria, SH.I menyampaikan langsung perihal penundaan pelantikan PPS yang mendadak tersebut karena KPU Kabupaten Tapin baru menerima salinan resmi pada hari Minggu dini hari.

“Kami baru menerima salinan Keputusan KPU tersebut pada Minggu 22 Maret 2020 dini hari dan langsung mengambil langkah tindak lanjut dan koordinasi mengingat pelantikan calon anggota PPS terpilih akan dilaksanakan dalam beberapa jam kedepan pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 pukul 08.00 Wita,” ujar Fitria menerangkan.

(ang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,369 kali