Rantau, kab-tapin.kpu.go.id KPU Kabupaten Tapin melaksanakan Rapid Tes bagi 469 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada Kamis (16/07/2020) kemarin yang tersebar di 135 Kelurahan dan Desa. Pelaksanaan Rapid tes ini adalah hasil kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin. Rapid Tes dilaksanakan sebelum PPDP mulai diterjunkan untuk kegiatan Coklit atau Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih. Rapid Tes digelar di Aula Kecamatan yang tersebar di 7 lokasi berbeda masing-masing di Kecamatan Binuang, Tapin Selatan, Bakarangan, Candi Laras Utara, Lokpaikat, Piani, dan Bungur. Rapid Tes bagi PPDP ini dilaksanakan untuk mengetahui kondisi kesehatan PPDP sebelum mulai mencoklit data pemilih ke rumah-rumah warga dan memastikan PPDP yang bertugas mulai besok (19/07/2020) telah bebas dari indikasi tertular Covid-19. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam tahapan Pilkada. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat PPDP melaksanakan Coklit Pemilih. Sebagaimana tercantum dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 546 Tahun 2020 tanggal 9 Juli 2020, PPDP yang dinyatakan reaktif setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 diganti dengan PPDP lain yang diusulkan oleh PPS dan dilakukan pemeriksaan Rapid Tes Kembali pengganti PPDP. Bagi yang reaktif tidak tugaskan turun Coklit serta disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melakukan isolasi mandiri serta berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tapin. (ang)