Pengumuman/SE

INFOGRAFIS DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN TAPIN TRIWULAN III TAHUN 2025

Tapin - Dalam rangka menjaga kualitas demokrasi melalui data pemilih yang valid, mutakhir, dan akurat, KPU Kabupaten Tapin telah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Pada periode ini, terdapat beberapa data penting yang dicatat, seperti: Pemilih baru yang sudah genap berusia 17 tahun Pemilih yang sudah menikah namun belum berusia 17 tahun dan mendapat dispensasi Pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat aktif Pemilih yang pindah domisili atau mengalami perubahan status kependudukan Melalui kegiatan ini, KPU Tapin memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat tercatat dengan benar, serta mencegah potensi data ganda maupun data tidak sesuai. Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan cara: Mengecek data pemilih secara berkala Melaporkan setiap perubahan status kependudukan Mengusulkan perbaikan jika menemukan data yang tidak sesuai Ingat, satu suara Anda sangat berarti untuk masa depan Indonesia! Mari bersama-sama kita dukung Pemilu yang lebih berkualitas melalui data pemilih yang akurat.

LAPORAN HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PERIODE 1 TAHUN 2025

Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin melaksanakan penyampaian Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas layanan senantiasa terjaga dan terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu.    Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Tapin juga menyusun laporan tindak lanjut hasil SKM yang telah disampaikan. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan setiap masukan dapat ditangani secara sistematis agar pelayanan publik semakin efektif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui penyampaian laporan SKM dan tindak lanjut ini, diharapkan KPU Kabupaten Tapin semakin mampu memperkuat budaya kerja yang profesional, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, serta membangun kepercayaan publik demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

INFOGRAFIS DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN TAPIN TRIWULAN II TAHUN 2025

Tapin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin menyampaikan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU dalam menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih menuju penyelenggaraan Pemilu yang lebih berkualitas. Pemutakhiran data dilakukan dengan menghimpun informasi dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu sebelumnya, data kependudukan terbaru, serta masukan masyarakat melalui koordinasi dengan instansi terkait. Melalui proses ini, KPU memastikan daftar pemilih tetap lengkap, inklusif, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain menyampaikan hasil PDPB, KPU Kabupaten Tapin juga mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan data, melaporkan perubahan status kependudukan, serta mengusulkan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian data. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting untuk mendukung terwujudnya daftar pemilih yang akurat. Dengan pemutakhiran data yang berkelanjutan, diharapkan hak pilih warga tetap terjamin dan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Tapin berjalan dengan lancar, transparan, serta dipercaya publik.

MAKLUMAT PELAYANAN KPU KABUPATEN TAPIN

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin menetapkan Maklumat Pelayanan pada 6 Januari 2025. Melalui maklumat ini, KPU Kabupaten Tapin menegaskan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar operasional prosedur, melakukan perbaikan berkelanjutan, serta memberikan kompensasi atau menerima sanksi apabila pelayanan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan penetapan maklumat ini diharapkan KPU dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KPU, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan yang transparan, profesional, dan berintegritas demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.