Berita Terkini

KPU Tapin Tuntaskan Tahapan Seleksi Wawancara PPK

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id ãƒ¼ Tahapan seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 akhirnya rampung digelar setelah dilaksanankan secara maraton selama 3 hari berturut mulai tanggal 8-10 Februari 2020 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Lokasi tes seleksi wawancara digelar di Aula KPU Kabupaten Tapin mulai pukul 07.30 – 18.00 Wita.

Dalam pelaksanaan seleksi wawancara dibagi menjadi 3 hari dengan masing-masing 4 kecamatan per hari. Hari pertama diikuti Kecamatan Bungur, Salam Babaris, Piani dan Tapin Utara. Hari kedua dari Kecamatan Bakarangan, Candi laras Utara, Candi Laras Selatan dan Tapin Tengah. Hari ketiga dari Kecamatan Lokpaikat, Hatungun, Binuang, dan Tapin Selatan. 120 orang calon PPK dari 12 Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi tertulis berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara ini. Jumlah peserta yang hadir mengikuti seleksi wawancara berjumlah 111 orang dan tercatat ada 9 peserta yang tidak hadir masing-masing dari Kecamatan Piani 3 orang, dari Kecamatan Bakarangan 2 orang, dan Kecamatan Hatungun 4 orang. Peserta seleksi wawancara yang tidak hadir otomatis masuk diperankingan terakhir dibawah peserta yang hadir hal ini sesuai penjelasan dari Fitria, SH.I Anggota KPU Kabupaten Tapin Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM.

“Sesuai pedoman teknis pembentukan PPK yaitu Keputusan KPU RI Nomor 66/PP.06.4Kpt/03/KPU/II/2020 bahwa anggota PPK yang tidak berhadir dalam seleksi wawancara akan tetap diranking”, Kata Fitria menjelaskan.

Dalam seleksi wawancara ini para calon PPK menghadapi tim penguji yang terdiri dari lima anggota Komisioner KPU Kabupaten Tapin yakni:

1. Hj. Henny Hendriyanti SKM, MM (Ketua KPU Kabupaten Tapin dan Divisi Keuangan Umum Logistik dan Rumah Tangga)

2. Syaefudin, S.Ag, M.Pdi (Anggota KPU Kabupaten Tapin dan Divisi Perencanaan Program dan Data)

3. H. Muhammad Fauzi, S.Ag, MM (Anggota KPU Kabupaten Tapin dan Divisi Teknis Penyelenggara)

4. Fitria, SH.I (Anggota KPU Kabupaten Tapin dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM)

5. Irfan Rafian, S.Sos (Anggota KPU Kabupaten Tapin dan Divisi Hukum dan Pengawasan)

Fitria menyampaikan bahwa seleksi wawancara ini merupakan salah satu tahapan yang perlu dilewati oleh calon anggota PPK  dalam proses rekrutmen anggota PPK dimana masing-masing penguji bisa menggali potensi, pengetahuan kepemiluan serta integritas dari para calon PPK sehingga diharapkan akan mendapatkan calon PPK yang berkualitas dan sesuai dengan persyaratan.

Hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada tanggal 15 Februari 2020 di website dan media sosial resmi KPU Kabupaten Tapin, selanjutnya terhadap nama-nama calon PPK yang lulus akan diminta masukan dan tanggapan masyarakat. (ang)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,351 kali