Berita Terkini

MoA KPU-Kemenkominfo, Tingkatkan Sosialisasi Pemilu ke Masyarakat

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjalin kesepakatan Memorandum of Action (MoA) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan penyebaran sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat. Kerjasama yang juga melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ini juga diharapkan dapat mencegah dan mengantisipasi berita bohong (hoaks). Terutama yang menyangkut informasi kepemiluan. “Jadi ini makin nyata (kerjasamanya), makin banyak aktivitas yang akan kita lakukan kedepan untuk melawan apapun, hal-hal yang mungkin nanti dia menjadi virus mengganggu jalannya tahapan pemilu yang lancar, luber, jurdil, aman dan damai. Maka kita antisipasi sejak awal,” ujar Arief seusai menandatangani MoA di Senayan Jakarta, Kamis (31/1/2019). Sebelumnya Arief menyebut bahwa antara KPU, Bawaslu dan Kemenkominfo telah menjalin kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dalam upaya menyukseskan pemilu ini. ”Kegiatan semacam ini akan terus kita sebarkan, bukan hanya berhenti di tingkat pusat karena penyebaran hoaks itu kalau tidak bisa disebar dipusatnya,” lanjut Arief. Sementara itu Menkominfo Rudiantara menegaskan kembali bahwa kerjasama yang terjalin dengan penyelenggara pemilu bukan semata mengatasi hoaks yang banyak menyebar di pemilu. Lebih dari itu kerjasama yang ada, khususnya dengan KPU adalah bagaimana meningkatkan sosialisasi kepada pemilih untuk sadar dan mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Bagaimana menyosialisasikan pelaksanaan pemilu nanti agar masyarakat banyak berpartisipasi agar ikut nyoblos. Itu lebih penting,” kata Rudiantara. Rudiantara juga menambahkan bahwa angka partisipasi pemilih tinggi dalam pemilu adalah harapan bersama. Dan menjadi tolok ukur dari kualitas demokrasi. “Jadi kalau yang hoaks memang satu isu tapi ini juga penting bagi kami untuk menyosialisasikan terus menerus,” tambah Rudiantara. Di tempat yang sama Ketua Bawaslu, Abhan, berharap dengan MoA yang telah ditandatangani ini sinergitas antara ketiga kementerian/lembaga bisa terjalin semakin baik. Sehingga peran Bawaslu selaku pengawas pemilu yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penanganan pelanggaran didalam pemilu ini bisa semakin maksimal. Menurut Abhan, di zaman modern saat ini pemanfaatan media sosial telah menjadi sebuah keniscayaan. Termasuk oleh peserta pemilu sebagai sarana untuk kampanye. “Mudah-mudah MoA menjadi kerjasama baik sinergitras kami bertiga untuk pemilu 2019, pemilu demokratis dan bermartabat,” tutup Abhan. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

MoU KPU-Polri Sukseskan Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilhan Umum Tahun 2019. Kesepakatan yang ditandatangani Ketua KPU RI, Arief Budiman serta Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian juga sepakat untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/ Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020, di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu (30/1/2019). Berdasarkan MoU tersebut kedua belah pihak menyepakati adanya pertukaran data dan/atau informasi; bimbingan dan penyuluhan; bantuan pengamanan; penegakan hukum di luar tindak pidana Pemilu dan Pemilihan; serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Adapun, penanggung jawab penyelenggaraan MoU dilaksanakan oleh para pihak dengan menunjuk pejabat sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pihak pertama dalam hal ini KPU pada tingkat pusat menunjuk Sekjen KPU; tingkat provinsi menunjuk Sekretaris KPU Provinsi/ KIP Aceh; tingkat kabupaten/kota menunjuk Sekretaris KPU/KIP kabupaten/kota. Kemudian tindak lanjut dari penandatangan MoU ini adalah perjanjian kerja sama dan/atau pedoman kerja yang disusun dan tak terpisahkan dengan nota kesepahaman paling lambat tiga bulan sejak ditandatanganinya MoU. Sekedar informasi, selain Arief Budiman acara tersebut juga dihadiri Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, Evi Novida Ginting, Pramono Ubaid Tanthowi dan Hasyim Asyari serta jajaran Setjen KPU RI. (hupmas kpu ri bil/foto: JAP/ed diR)

Penguatan Lembaga KPU

Dok. Hupmas Menghadapi pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tapin tahun 2018 mendatang, jajaran KPU Provinsi Kalimantan Selatan terdiri dari Komisioner KPU Nurkhalis Majid, Sekretaris KPU Basuki beserta pejabat dilingkungan sekretariat mengadakan kunjungan kerja ke KPU Tapin, Kamis (06/04/17). Maksud kunjungan tersebut adalah dalam rangka penguatan Lembaga KPU, khususnya KPU Tapin menghadapi Pemilu tahun 2018. Jajaran KPU Tapin hendaknya dapat mengambil pelajaran dari beberapa kejadian buruk yang pernah terjadi pada Pemilu yang lalu, jangan sampai peristiwa tersebut terulang kembali demikian ucap Nurkhalis Majid dalam sambutannya. Selanjutnya, Basuki selaku Sekretaris KPU Provinsi Kalsel menyampaikan bahwa segala persoalan yang ditemui dalam penyelenggaraan Pemilu agar dapat diselesaikan dengan baik secara bersama-sama komisioner dengan jajaran sekretariat. Lebih jauh dia menyampaikan bahwa meskipun sekretariat masih kekurangan jumlah pegawainya, diharapkan mampu bersinergi, berkoordinasi, komunikasi yang baik dalam bekerja sehingga pelayanan terhadap masyarakat tetap diutamakan. Akhirnya, pertemuan dilanjutkan dengan diskusi atau tanya jawab sehubungan dengan perencanaan anggaran Pemilu Kab. Tapin tahun 2018. (by-Zy)  

Jajaran KPU Diminta Tingkatkan Kinerja

Jajaran KPU Diminta Tingkatkan Kinerja Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Kalsel diminta terus meningkatkan kinerja, agar ada peningkatan nilai oleh Kementerian PAN & RB. "Kita berharap tahun depan ada peningkatan nilai menjadi bb dan syukur-syukur bila mampu meraih b," ujar Sektetaris KPU Kalsel, Drs Basuki MH selaku Sekretaris KPU Prov Kalsel dalam sambutannya pada Pelantikan Sekretaris KPU Kab Tapin Badaruddin S.AP M.AP dan Kasubbag Hukum KPU Kab Tabalong Iberamsyah SSos. Basuki MH melantik keduanya a.n. Sekjen KPU RI Arief Rahman Hakim di aula Set KPU Kalsel pada hari Kamis (14/1/2015). Menurut Basuki, jika nilai kinerja bagus, insya Allah tunjangan kinerja (tukin) juga akan naik, dari hanya 40% bisa menjadi 80%. "Itu khan berarti kesejahteraan juga akan meningkat," tambahnya. Seiring dengan keinginan tersebut, lanjut mantan Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kalsel tersebut, setiap pejabat di jajaran KPU harus membuat Perjanjian Kinerja (PK) yang di akhir tahun juga menjadi bahan evaluasi dan penilaian bagi atasan langsungnya, sejauh mana target-target pekerjaan terlaksana. Basuki mengajak semua yang hadir bersyukur atas terselengaranya/terlaksananya Pilkada di Kalsel dengan baik, aman, dan lancar. "Ini tentu berkat kerja keras kita semua beserta dukungan stake holder," ucapnya. Namun ia mengingatkan agar sesegeranya membuat laporan agenda besar tersebut sekaligus sebagai laporan pertanggungjawaban. Pelantikan dihadiri para anggota KPU Kalsel dan kabupaten/kota, para sekretaris dan staf serta Bupati Tapin yang diwakili Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Setdakab Tapin, A Yunus.

KPU Uji Publik 4 Draft PKPU Pilkada Serentak 2015.

Keterangan Foto : Komisioner KPU RI Hadar Nafiz Gumay, Arif Budiman, Juri Ardiantoro, Ida Budhiarti, dan Sigit Pamungkas (Foto : kiri - kanan) saat Uji Publik PKPU hari ini, Rabu (18/3) Jakarta, kpu.go.id- Setelah minggu lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan uji publik terhadap  6 dari 10 draft peraturan yang disiapkan guna menghadapi Pilkada serentak pada bulan  Desember mendatang, hari ini (Rabu,18 Maret) dilakukan  pembahasan terhadap 4 draft peraturan KPU terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Uji publik ini dipimpin Komisioner KPU RI,Juri Ardiantoro, bersama komisioner lainnya yakni Ida Budhiarti, Hadar Nafiz Gumay, Sigit Pamungkas dan Arif Budiman, serta diikuti pejabat pada setiap  biro di lingkungan sekretariat jenderal KPU.  Kegiatan yang  berlangsung di ruang rapat lantai II Gedung KPU RI, Imam Bonjol, Jakarta, dihadiri perwakilan dari partai politik seperti PPP, Demokrat, Hanura, PBB, dan PKPI. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penggiat pemilu juga tampak hadir seperti Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) dan JPRR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat). Sementara dari Perguruan Tinggi juga hadir seperti dari  Universitas Negeri Jakarta dan Puskapol Univeritas Indonesia, serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Adapun 4 draft Peraturan KPU yang dibahas pada kegiatan ini  adalah : Norma, Standar, Prosedur serta Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlangkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota; Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota; Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota; Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota; Komisioner KPU,Ida Budhiarti, mengungkapkan beberapa isu baru dalam draft PKPU ini,  belum pernah diatur pada masa pelaksanaan Pilkada sebelumnya, seperti rekomendasi penangguhan pelantikan pasangan calon terpilih atau salah satu dari pasangan calon yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Pasangan atau salah satu dari pasangan calon yang ditetapkan sebagai tersangka tidak dihalangi untuk mendaftar sebagai kandidat, tetapi untuk menduduki suatu jabatan kepala daerah kami akan mengajukan rekomendasi penangguhan pelantikan.� terang Ida Penangguhan pelantikan tersebut lanjut mantan ketua KPU provinsi  Jawa Tengah ini  dilakukan sebagai bentuk dukungan komitmen pemerintahan saat ini dalam hal penegakan hukum terlebih dalam hal tindak pidana korupsi. Tradisi yang baik ini bisa dilanjutkan, terlebih komitmen pemerintah kali ini terhadap penegakan hukum terutama terhadap tindak pidana korupsi.� ungkapnya. Sebelumnya, 6 dari 10 draf rancangan PKPU Pilkada 2015 telah  disampaikan juga  kepada Lembaga Swadaya Masyarakat, partai politik, perguruan tinggi dan pihak terkait lainnya pada minggu lalu, tanggal 11-12 Maret 2015.(Sumber : www.kpu.go.id (dam/red.KPU FOTO/dosen))

KPU Perlu Pahami Regulasi Dengan Persepsi Sama

Batam, kpu.go.id- Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sigit Pamungkas mengatakan bahwa antara komisioner dan sekretariat KPU perlu pemahaman yang sama mengenai regulasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, sehingga regulasi tersebut dapat dijalankan dengan baik, Rabu (18/3). Kita (KPU) perlu pastikan regulasi mengenai pemilukada nantinya dipahami secara sebaik-baiknya, dan didiskusikan antara komisioner dengan sekretariat KPU, sehingga pemahaman regulasi ini dijalankan dengan baik, ujarnya dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian KPU dan KPU Provinsi di Balai Pelatihan Kesehatan, Batam. Menurutnya seluruh aparat KPU perlu menyemangati perintah konstitusi yang mengamanatkan KPU untuk bersifat mandiri dan nasional. Artinya, satu kesatuan atas kebijakan dan bebas dari kepentingan-kepentingan tertetu dalam pelaksanaan tugas pokok KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum. Kita perlu meneguhkan kembali titah organisasi kita yang bersifat nasional dan mandiri. Komandannya satu, maka tidak boleh masing-masing KPU mengambil kebijakan yang berbeda atas persolan yang sama, karena kita entitas yang bersifat nasional, perlu koordinasi. Kedua mandiri, bukan bagian dari kekuasaan yang lain. Oleh karena itu perlu purifikasi sikap, yang terbebas dari tarikan politik apapun, lanjut dia. Untuk itu ia mengingatkan kepada 19 KPU Provinsi yang hadir untuk memperkuat organisasi dengan melakukan konsolidasi antar komisioner, antar sekretariat, dan antara komisioner dengan sekretariat. Dalam pelaksanaan tugas, KPU perlu solid, baik antar komisioner, antar sekretariat, ataupun antar komisioner dengan sekretariat. Kalau soliditas tidak bagus, kita bisa tersandung, himbaunya. Lebih lanjut dia mengingatkan bahwa saat ini merupakan masa-masa kritis bagi konsep pemilihan langsung. Oleh karena itu sebagai penyelenggara pemilu, KPU perlu merubah sentimen negatif sebagian masyarakat tentang pelaksanaan pemilihan secara langsung. Tantangan kita yang pertama benarkah kita bisa mengelola pemilu ini kedepan tidak mahal? Tantangan kedua apakah kita mampu memastikan bahwa pemilukada bisa memperkuat kohesi sosial di masyarakat?. Kalau dalam pelaksanaan pemilukada kita bisa mengatasi beberapa hal yang menjadi sentimen negatif maka kita bisa melewati masa-masa sulit ini. Dalam kegiatan yang ditujukan untuk memperkuat kelembagaan KPU itu, Pelaksana Harian Ketua KPU RI, Ida Budhiati yang hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara mengatakan, untuk memenuhi tantangan penyelenggaraan pemilu yang baik, KPU pada Tahun 2015 ini mengedepankan progam penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui berbagai pendekatan. Arah kebijakan KPU di Tahun 2015 ini memang mengedepankan program dan kegiatan yang memperkuat kelembagaan KPU, melalui program pengembangan SDM seperti pelatihan, pendidikan, dan MoU dengan beberapa perguruan tinggi. Program ini diharapkan bisa meningkatkan profesionalisme, integritas dan akuntabilitas penyelenggara, sehingga kualitas pemilu diharapkan menjadi lebih baik dimasa mendatang, tutur Ida. Rakor Batam tersebut akan berlangsung hingga Jumat (20/3) siang, dengan materi kesekretariatan dan tata kelola peningkatan kualitas SDM, serta sosalisai internal terkait sepuluh draft Peraturan KPU (PKPU) yang telah dilakukan uji publik dengan para pemangku kepentingan ditingkat nasional. (Sumber : www.kpu.go.id (wwn/ris/red. FOTO KPU/ris/Hupmas))

Populer

Belum ada data.