Rantau, kab-tapin.kpu.go.id -Ketua KPU Kabupaten Tapin bersama didampingi Anggota dan Sekretaris Selasa (27/04/2021) menyambangi Kantor Bupati Tapin. Tujuan kedatangan ini dalam rangka koordinasi KPU Kabupaten Tapin dengan Pemerintahan Kabupaten Tapin terkait persiapan pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 TPS Kecamatan Binuang. Kedatangan rombongan KPU Kabupaten Tapin disambut langsung oleh Bupati Tapin HM. Arifin Arpan di ruangan kerjanya. Ketua KPU Kabupaten Tapin Hj. Henny Hendriyanti sebelumnya menjelaskan maksud kedatangan kepada Bupati Tapin. Henny memaparkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dilaksankannya PSU di 24 TPS Kecamatan Binuang yang sesaui jadwal akan digelar tanggal 9 Juni 2021. Selain itu Henny juga menyerahkan jadwal tahapan pelaksanaan PSU di Kecamatan Binuang kepada Pemerintah Kabupaten Tapin. Dalam pertemuan ini Bupati Tapin menyatakan siap mendukung dan menyukseskan pelaksanaan tahapan PSU yang dilaksanakan KPU abupaten Tapin. “Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin, kami siap mendukung dan menyukseskan seluruh tahapan pelaksanaan PSU di Kecamatan Binuang”, kata Arifin Arpan dalam pertemuan ini. ang