Berita Terkini

Distribusi Logistik Pemilihan Bergerak Menuju Kecamatan

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id  Dua hari menjelang Pemilihan, KPU Kabupaten Tapin telah memastikan merampungkan distribusi ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Tapin. Dalam distribusi logistik Pemilihan ini, PT Pos Indonesia ditunjuk untuk mendistribusikan logistik Pemilihan ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Tapin. Logistik Pemilihan ini diterima langsung oleh masing-masing PPK, selanjutnya PPK akan mendistribusikan ke seluruh TPS melalui PPS di seluruh Kelurahan/Desa masing-masing. Proses distribusi logistik pemilihan ini dikawal secara khusus dari pihak Kepolisian, Danramil dan Panwascam. Kasubbag Umum H. Maman mengutarakan distribusi logistik untuk daerah yang memiliki jalur sulit perlu mendapatkan perhatian khusus, seperti di Kecamatan Candi Laras Utara yang harus menggunakan transportasi air. Untuk daerah lain distribusi logistik Pemilihan tidak ada kendala yang terlalu berat. Sebelum logistik ini didistribusikan ke tingkat kecamatan, masing-masing PPK telah diundang ke Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan di Gedung SKB Rantau untuk melakukan pengesetan kotak suara,  memastikan agar tidak ada barang Perlengkapan TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang kurang sebelum kotak suara disegel dan didistribusikan pihak PT Pos Indonesia. Distribusi logistik Pemilihan di masa pandemi ini, divisi Logistik dan Rumah Tangga KPU Kabupaten Tapin memerlukan kerja ekstra karena selain mendistribusikan logistik Pemilihan, divisi logistik juga melakukan distribusi APD (Alat Pelindung Diri) untuk penerapan protokol Kesehatan di TPS. (ang)

KPU Tapin Sosialisasikan Cara Pindah Memilih

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id  Mobilitas perpindahan penduduk yang tinggi antar daerah bukan menjadi penghalang bagi pemilih untuk bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 yang akan digelar dalam hitungan hari. Menyoal hal tersebut, KPU Kabupaten tapin dalam hal ini divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat  dan SDM (Sosdiklih Parmas SDM) yang diketuai oleh Anggota KPU Kabupaten Tapin Fitria, SH.I menyelenggarakan sosialisasi tata cara pindah memilih bagi pemilih yang tidak bisa memilih di TPS (Tempat Pemungutan Suara) asal karena alasan tertentu. Acara sosialisasi ini digelar di Gedung Triguna Jl. Bypass Rantau pada hari Sabtu (05/12/2020). Acara sosialisasi dibagi menjadi 2 sesi pagi dan siang dimana sesi pertama mengundang Rutan Kelas IIB Rantau, Polres Tapin, RSUD Datu Sanggul, RSU Handayati, Panwas Kecamatan Tapin Utara dan Lokpaikat serta Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan di lokasi yang terkait. Sesi pertama sosialisasi difokuskan kepada penanganan pemilih yang ada di Rutan, Tahanan Polres, dan Pasien Rumah Sakit. Sedangkan sesi kedua mengundang Lembaga Pemerintahan, Kementerian, SKPD, BUMN, BUMD, Bayangkari, dan Persit Kartika Chandra yang ada di Kabupaten Tapin. Pada sesi ini sosialisasi difokuskan kepada pemilih pindahan dari pekerja di lembaga terkait yang bukan ber-KTP warga Tapin. Pemilih pindahan sendiri adalah pemilih yang memenuhi syarat yang tidak bisa memilih di TPS asal karena situasi tertentu seperti menjalankan tugas pekerjaan, tugas belajar, sedang dirawat di Rumah Sakit, menjalani tahanan, tertimpa bencana, dan atau pindah domisili. Dalam daftar pemilih di TPS, pemilih tersebut masuk dalam DPTh (Daftar Pemilih Pindahan). Fitria menjelaskan kepada peserta yang hadir bagaimana KPU memberikan kemudahan pemilih untuk dapat mencoblos jika tidak bisa kembali ke tempat asal. “Pemilih yang memenuhi syarat bisa langsung melaporkan ke PPS asal atau tujuan dan atau ke KPU Kabupaten tujuan untuk mendapatan surat pindah memilih atau form A5-KWK”, jelas Fitria kepada peserta sosialisasi. Selain itu, Fitria juga menjelaskan untuk kondisi pemilih di rumah sakit dan Rutan pembuatan surat pindah memilihnya akan ditangani secara khusus dengan koordinasi KPU bersama Rumah Sakit dan Rutan. (ang)

Karyawan PT Tri Buana Mas Ikuti Sosialisasi Daring KPU Tapin

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id  KPU Kabupaten Tapin mensosialisasikan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan secara daring kepada pimpinan dan karyawan PT Tri Buana Mas pada hari Sabtu (28/12/2020). Perusahaan yang bergerak dalam perkebunan sawit ini terletak di Desa Buas-Buas Kecamatan Candi Laras Utara. KPU Kabupaten Tapin menyasar para pekerja di perusahaan di Kabupaten Tapin agar pekerja mengetahui hal-hal baru dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020. Sosialisasi ini dilakukan secara daring mengingat pencegahan penularan Covid-19. Dalam sosialisasi daring ini Fitria, SH.I selaku ketua divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat  dan SDM (Sosdiklih Parmas SDM) menjadi narasumber menjelaskan melalui media zoom kepada para pimpinan dan karyawan PT Tri Buana Mas terkait pelaksanaan Pemilihan di masa pandemi yang berbeda dari Pemilihan sebelumnya. Walaupun digelar tanpa tatap muka langsung, antusias karyawan terhadap acara yang digelar KPU Kabupaten tapin ini cukup baik. Sambutan yang positif diberikan peserta sosialisasi dengan banyaknya diskusi bersama yang terjadi melalui media daring ini. (ang)

3.283 KPPS dan 938 Petugas Ketertiban TPS Jalani Rapid Test

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id  Anggota KPPS dan Petugas Ketertiban dari 135 Kelurahan/Desa se-Kabupaten Tapin telah jalani pemeriksaan rapid test yang terjadwal mulai tanggal 18 – 23 November 2020. Kegiatan yang bertempat di Aula Kecamatan masing-masing ini dilaksanakan atas kerjasama dari KPU Kabupaten Tapin dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin dalam hal ini dilimpahkan pelaksanaannya oleh Klinik Cahaya Imani Kandangan dan RSIA Mutiara Bunda Martapura. Jumlah yang menjalani rapid test di KPU Kabupaten Tapin sebanyak 3.283 KPPS dan 938 Petugas Ketertiban TPS. Kegiatan ini merupakan serangkaian langkah yang wajib dijalani oleh anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS sebelum menjalankan tugas pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Pemilihan Serentak tahun ini memang berbeda dengan Pemilihan tahun sebelumnya. Hal ini karena kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Untuk menghindari adanya cluster baru Covid-19, langkah yang diambil pemerintah salah satunya adalah memastikan semua anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS dalam keadaan sehat bebas Covid-19 dalam hal ini hasil test menunjukan non reaktif. Jika dalam rapid test hasilnya dinyatakan reaktif KPU Kabupaten Tapin meminta yang bersangkutan untuk melakukan isolasi diri sampai batas waktu yang telah ditetapkan. KPU Kabupaten Tapin juga melakukan koordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tapin terkait kegiatan ini. Dalam pelaksanaannya rapid test ini dilaksanakan tetap dalam protokol kesehatan yakni memakai masker dan menjaga jarak. Selain itu, untuk menghindari kerumunan massa KPU Kabupaten Tapin sudah membagi jadwal sesuai TPS masing-masing. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan Pemilihan Serentak tahun 2020 yang demokratis dan aman. Sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir datang ke TPS karena petugas yang ada di TPS telah menjalani serangkaian tes Kesehatan Covid-19. (ang)

KPU Tapin Gelar Bimtek Tungsura dan Aplikasi Sirekap

Rantau, kab-tapin.kpu.go. KPU Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) serta penggunaan Sirekap (Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 kepada PPK se-Kabupaten Tapin via daring pada hari Jumat (20/11/2020). Bimtek dilaksanakan secara daring karena dalam rangka penerapan protokol Kesehatan Covid-19. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tapin Hj. Henny Hendriyanti. Dalam pembukaannya Henny meminta kepada seluruh penyelenggara di tingkat Kecamatan untuk fokus dan serius mengikuti Bimtek tersebut. “Tahapan pemungutan suara dan penghitungan serta rekapitulasi hasil penghitungan suara merupakan tahapan puncak dan cukup krusial dan penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020, selain pengadopsian protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19, ada beberapa perubahan regulasi untuk tahapan ini diantaranya penyederhanaan dan perubahan nama formulir di TPS serta penggunaan aplikasi Sirekap” jelas Henny. Pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020, KPU RI merancang alat bantu bernama Sirekap yang dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi serta melakukan efisiensi dan transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil Pemilihan. Hal ini merupakan bentuk misi KPU meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel dan aksesibel melalui pengoptimalan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi. Selanjutnya Bimtek dipimpin langsung oleh H. Muhammad Fauzi Ketua divisi Teknis Penyelenggara. H. Muhammad Fauzi memaparkan beberapa materi terkait rancangan perubahan regulasi pemungutan dan penghitungan suara, (ang)

Dikawal Ketat, Surat Suara Pemilihan Tiba di Rantau

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id  Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 untuk Kabupaten Tapin tiba di Gudang logistik Gedung SKB Jl. Bypass Rantau, pada hari Rabu (18/11/2020). Surat suara tersebut dikirim dari langsung dari Pelabuhan Peti Kemas Banjarmasin dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Ketua divisi Logistik dan Rumah Tangga KPU Kabupaten Tapin Hj. Henny Hendriyanti yang menerima langsung surat suara ini mengatakan, surat suara yang dicetak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Tapin ditambah 2,5 persen sebanyak 135.726 lembar. “Jumlahnya sesuai dengan DPT Tapin ditambah 2,5% sebagai cadangan suara sejumlah 135.726 lembar”, jelas Henny Hendriyanti saat serah terima surat suara. Selain dari Sekretariat KPU Kabupaten Tapin turut hadir Bawaslu Kabupaten Tapin mengawasi kedatangan surat suara ini. (ang)

Populer

Belum ada data.