Berita Terkini

Paslon Ucapkan Ikrar PSU Damai

Banjarmasin, kab-tapin.kpu.go.id -KPU Provinsi Kalimantan Selatan hari ini Kamis (20/05/2021) menggelar acara Ikrar Bersama PSU Pasca Putusan MK dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 yang Sehat, Aman, Damai, Tertib, dan Lancar Sesuai Asas Jurdil Luber, bertempat di Rattan Inn Banjarmasin acara ini menghadirkan Paslon nomor urut 1 dan 2 yang diwakili Cawagub masing-masing untuk mengucapkan ikrar bersama. Ketua KPU RI Ilham Saputra turut hadir meyaksikan ikrar bersama ini dengan seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Pelaksana PSU, Ketua Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Kalsel dan Kabupaten/Kota Pelaksana PSU, Forkompinda Kalsel, dan Gugus Tugas Covid-19. Ketua KPU RI yang hadir dalam gelaran ikrar ini menyatakan apresiasinya kepada kedua pasangan calon yang berkomitmen dalam ikrar ini. “Untuk menjaga kondifitifas jelang PSU ini cukup baik, masyarakat bisa melihat kedua pasangan calon menjaga keakraban hingga PSU ini bisa berjalan dengan lancar dan aman,” tuturnya dalam sambutan acara. Acara ikrar ini dilaksanakan agar masyarakat dapat melihat komitmen kedua pasangan ini untuk menjaga PSU yang damai dan bisa berjalan lancar. ang

PPS Umumkan Anggota KPPS yang Lulus Administrasi

Binuang, kab-tapin.kpu.go.id -PPS Kelurahan Binuang, Kelurahan Raya Belanti, Desa Tungkap, Desa Pualam Sari, Desa Padang Sari dan Desa Mekar Sari pada hari Kamis (12/05/2021) mengumumkan nama-nama calon Anggota KPPS hasil seleksi administrasi untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020. Masyarakat dapat melihat dan mengakses informasi nama-nama yang lulus di papan informasi Desa/Kelurahan setempat, karena PPS telah menempel hasil seleksi administrasi calon anggota KPPS disana. Walaupun dalam suasana libur lebaran, anggota PPS tetap gaspol bekerja menunaikan kewajiban melaksanakan tahapan pembentukan anggota KPPS untuk PSU. Selain itu, juga dibuka layanan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap nama-nama calon anggota KPPS tersebut pada tanggal 12 Mei s.d 17 Mei 2021. Tanggapan dan masukan disertai identitas pelapor dan bukti-bukti yang mendukung. Formulir tanggapan dan masukan bisa didapatkan di Sekretariat PPS/Kantor Desa/Kelurahan Pelaksana PSU setempat. ang

Rekrut KPPS, KPU Tapin Sosialisasikan Langsung ke Desa-Desa

Binuang, kab-tapin.kpu.go.id -KPU Kabupaten Tapin melaksanakan Sosialisasi Pembentukan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS pada tanggal 3-5 Mei 2021 diseluruh Desa/Kelurahan yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Adapun sosialisasi ditujukan kepada Kades/Lurah, Perangkat Desa/Kelurahan, Tokoh Masyarakat/ agama, pengurus RT RW, Pengurus Organisasi/lembaga desa dan perwakilan masyarakat. Dalam Sosialisasi ini, Ketua Divisi Parmas Sosdiklih SDM Fitria, SHI terjun langsung ke Desa/Kelurahan menjelaskan tentang pembentukan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS. Sosialisasi yang disampaikan terkait tentang pemenuhan syarat calon anggota KPPS serta Tahapan & jadwal pembentukan KPPS di Kecamatan Binuang. Perintah Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan petugas KPPS adalah orang baru, tentu menjadi tantangan tersendiri terkait sumber daya manusia di setiap daerah tidak sama. Fitria berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini masyarakat yang memenuhi syarat menjadi anggota KPPS bisa mendaftarkan diri serta mempersiapkan dokumen pendaftaran mulai sekarang. ang

Logistik PSU Mulai Datang

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id -Tim logistik KPU Provinsi Kalimantan Selatan hari ini (04/05/2021) secara bertahap mulai mendistribusikan logistik tahap pertama untuk kebutuhan PSU di 24 TPS Kecamatan Binuang, kedatangan logistik PSU ini dikawal pihak kepolisian serta di awasi langsung oleh pihak Bawaslu Kabupaten Tapin. Ketua KPU Kabupaten Tapin Hj. Henny Hendriyanti, SKM, MM selaku ketua divisi keuangan logistik dan rumah tangga menerima langsung penyerahan dari KPU Provinsi Kalsel. Distribusi logistik tahap pertama ini adalah pengiriman berupa kotak suara, kabel ties, dan masker untuk KPPS. Hj. Henny Hendriyanti mengatakan KPU Kabupaten Tapin masih menunggu logistik pemilu lainnya, yaitu seperti surat suara, formulir dan Alat Pelindung Diri (APD) lainnya.

PPK & PPS PSU Ikuti Bimtek Tata Kerja

Binuang, kab-tapin.kpu.go.id  -Untuk mematangkan pemahaman PPK dan PPS terkait tata kerja KPU, usai pelantikan anggota PPK dan PPS mereka langsung diberi pembekalan tentang bagaimana tata kerja sebagai badan adhoc dalam penyelenggaraan Pemilihan. Materi disampaikan langsung oleh masing-masing divisi, turut serta materi disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan Siswandi Rayaan di hari ke-2. Pada kesempatan bimtek ini para Komisioner KPU Kabupaten Tapin menyampaikan materi tentang Tahapan PSU, Tata Kerja PPS, Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu, Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih, dan hal-hal lain yang dipandang perlu. Dalam salah satu materinya terkait kode etik penyelenggara Pemilihan yang disampaikan divisi Hukum Irfan Rafi’an, S.Sos, PPK dan PPS harus menjaga sikap dalam penggunaan sosial media. PPK dan PPS harus selalu mejaga independensi saat menjadi penyelenggara Penilihan. “PPK dan PPS harus berhati-hati dalam penggunaan sosial media, karena sebagai penyelenggara tidak bisa posting atau komentar sembarangan di dunia maya”, imbuh Irfan Rafi’an saat menyampaikan materi kode etik penyelenggara Pemilihan. Bimtek Tata Kerja yang digelar selama 2 hari di Aula Mess Family Binuang dari tanggal 29 - 30 April 2021 ini kemudian ditutup resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Tapin, Hj. Henny Hendriyanti. Dalam sambutan penutupnya Henny memberi pesan kepada PPK dan PPS untuk selalu menjaga kesehatan karena kedepan tahapan demi tahapan akan semakin banyak. ang

Resmi Dilantik, PPK & PPS PSU Siap Bekerja

Binuang, kab-tapin.kpu.go.id  -Kamis (29/04/2021) sebanyak 5 anggota PPK Binuang dan 18 anggota PPS dari 6 Desa/Kelurahan yang telah ditetapkan resmi bertugas dan bekerja setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Kabupaten Tapin Hj. Henny Hendriyanti secara bersamaan. PPK dan PPS yang telah dilantik siap bekerja untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi di 24 TPS Kecamatan Binuang. Acara yang digelar di Aula Mess Family Binuang, turut serta dihadiri oleh Bupati Tapin dalam hal ini diwakili oleh staf ahli bidang pemerintahan hukum dan politik, Bawaslu Kabupaten Tapin, Kesbangpol Tapin, dan perwakilan Kapolres Tapin. Sebelum prosesi pelantikan dimulai, terlebih dahulu dibacakan SK penetapan anggota PPK dan PPS yang dibacakan oleh Staf Hukum Leny Marlina dan selanjutnya pelantikan secara resmi ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu langsung Ketua KPU Kabupaten Tapin Hj. Henny Hendriyanti dan diikuti oleh seluruh calon anggota PPK dan PPS terpilih. Henny mengingatkan kepada para anggota PPK dan PPS bahwa janji yang diucapkan merupakan sebuah janji yang diucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. PPK dan PPS yang sudah dilantik agar bekerja secara professional, independen dan menjaga integritas dan memenuhi tugas serta tanggung jawab bekerja secara maksimal. “Semua yang diucapkan merupakan janji kepada Tuhan Yang Maha Esa”, kata Henny saat membacakan pesan pelantikan. Kemudian pelaksanaan prosesi pelantikan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan serta Pakta Integritas dan penyematan kartu identitas. Usai pelantikan anggota PPK dan PPS diberi pembekalan tentang bagaimana tata kerja sebagai badan adhoc dalam penyelenggaraan PSU oleh masing-masing divisi. Anggota PPK dan PPS untuk pelaksanaan PSU terpilih harus memahami segala macam bentuk peraturan dan perundang-undangan tentang Pemilu sehingga dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar peraturan. ang

Populer

Belum ada data.