Undang Tokoh Masyarakat, KPU Tapin Sosialisasikan Evaluasi dan Pembentukan Sekretariat
Binuang, kab-tapin.kpu.go.id -Dalam rangka melaksanakan Evaluasi dan Pembentukan Sekretariat Badan Adhoc dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Rabu (28/04/2021) KPU Kabupaten Tapin menggelar Sosialisasi Evaluasi dan Pembentukan Sekretariat PPS bertempat di Aula Mess Family Binuang.
Sosialisasi ini mengundang Kepala Desa/Lurah, perangkat Desa/Kelurahan, dan tokoh masyarakat setempat untuk 6 Desa/Kelurahan yang akan melaksanakan PSU Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam penyelenggaraan PSU ini, KPU Kabupaten tapin memastikan akan melaksanakan evaluasi terhadap sekretariat yang telah bertugas sebelumnya.
Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Tapin Fitria, SH.I dalam materinya menyampaikan tentang ketentuan dalam pembentukan Sekretariat untuk PSU. Sekretariat PPS akan dibentuk kembali dalam rangka melaksanakan tugas kesekretariatan dan administrasi PPS dalam pelaksanaan PSU.
ang