KPU Tapin Gelar Bimtek Tungsura dan Aplikasi Sirekap
Rantau, kab-tapin.kpu.go. KPU Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) serta penggunaan Sirekap (Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 kepada PPK se-Kabupaten Tapin via daring pada hari Jumat (20/11/2020). Bimtek dilaksanakan secara daring karena dalam rangka penerapan protokol Kesehatan Covid-19.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tapin Hj. Henny Hendriyanti. Dalam pembukaannya Henny meminta kepada seluruh penyelenggara di tingkat Kecamatan untuk fokus dan serius mengikuti Bimtek tersebut.
“Tahapan pemungutan suara dan penghitungan serta rekapitulasi hasil penghitungan suara merupakan tahapan puncak dan cukup krusial dan penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020, selain pengadopsian protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19, ada beberapa perubahan regulasi untuk tahapan ini diantaranya penyederhanaan dan perubahan nama formulir di TPS serta penggunaan aplikasi Sirekap” jelas Henny.
Pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020, KPU RI merancang alat bantu bernama Sirekap yang dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi serta melakukan efisiensi dan transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil Pemilihan. Hal ini merupakan bentuk misi KPU meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel dan aksesibel melalui pengoptimalan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi.
Selanjutnya Bimtek dipimpin langsung oleh H. Muhammad Fauzi Ketua divisi Teknis Penyelenggara. H. Muhammad Fauzi memaparkan beberapa materi terkait rancangan perubahan regulasi pemungutan dan penghitungan suara,
(ang)