Rantau, kab-tapin.kpu.go.id . Guna memperbaharui data pemilih pasca Tahapan Pemilihan, pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021, bertempat di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tapin, KPU Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Dengan menerapkan protokol kesehatan, Rapat Koordinasi ini turut mengundang Dinas Dukcapil Kabuapten Tapin, Partai Politik, TNI/POLRI, serta seluruh Stakeholder yang terkait. Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sejatinya merupakan kegiatan wajib yang diamanahkan UU diluar Tahapan Pemilu / Pemilihan. Secara garis besar pembaharuan data pemilih ini dilakukan dengan mencoret/mengeluarkan pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) maupun menambahkan pemilih baru serta melakukan perbaikan data pemilih. Dengan demikian melalui Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini dapat menghasilkan Data Pemilih yang berkualitas untuk pemilu/pemilihan yang akan datang. Daftar Perubahan Pemilih Hasil Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dapat diunduh pada tautan berikut: Hasil PDPB Tahun 2021 (as)