Kesbangpol Tapin Undang KPU Tapin untuk Verifikasi Bantuan Keuangan Parpol
Rantau, kab-tapin.kpu.go.id ー Ketua KPU Kabupaten Tapin Hj. Henny Hendriyanti hari ini Senin 21 Juni 2021 diundang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tapin dalam acara Rapat Koordinasi Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Bantuang Keuangan Partai Politik Tingkat Kabupaten tapin yang diselenggarakan di Aula Badan Kesbangpol Tapin.
Rapat ini digelar dalam rangka koordinasi tim untuk melakukan verifikasi kelengkapan administrasi bantuan keuangan partai politik yang telah diajukan ke pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol Tapin.
Kepala Badan Kesbangpol Tapin H. Arifin, S.Sos menyampaikan bahwa tugas Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik adalah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas administrasi bantuan keuangan partai politik.
Seperti diketahui partai politik yang mendapatkan Kursi di DPRD Kabupaten Tapin berjumlah 10 Partai yakni Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan Berkarya. Penggunaan bantuan keuangan partai politik, prioritas digunakan untuk pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Selain itu juga sebagai dana penunjang kegiatan operasional sekretariat partai politik, konsekuensi pemberian bantuan tersebut, partai politik harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBN/APBD ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(ang)