Berita Terkini

Siapkan Bukti PHP KPU Kalsel Akan Buka Kotak

Banjarmasin, kab-tapin.kpu.go.id -Adanya permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) atas Keputusan KPU Prov Kalsel Nomor 37/PL.02.6-Kpt/63/Prov/VI/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 oleh pihak pemohon yang telah teregister di Mahkamah Konstistusi.

KPU Prov Kalsel sebagai pihak termohon segera bergerak cepat dengan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembukaan Kotak Suara di Aula KPU Prov Kalsel dengan mengundang Ketua & Sekretaris KPU Kab/Kota Pelaksana PSU, Bawaslu Prov Kalsel, Bawaslu Kab/Kota Pelaksana PSU, dan Kepolisian setempat pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021.

Sesuai ketentuan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 Pasal 71 menyebutkan KPU dapat membuka kotak suara untuk mengambil formulir sebagai alat bukti dalam penyelesaian PHP dengan berkoordinasi bersama Bawaslu.
ang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,115 kali