Berita Terkini

PPK PAW dan PPS Terpilih KPU Tapin Resmi Dilantik Via Daring dengan Penerapan Protokol Kesehatan

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id  Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia secara resmi kembali digulirkan setelah sempat tertunda karena adanya ancaman virus Covid-19. Dengan keluarnya PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tahapan pemilihan serentak 2020 yang sempat tertunda dilanjutkan kembali dengan menggeser jadwal pemilihan menjadi tanggal 9 Desember 2020. Aturan PKPU ini secara khusus dibentuk KPU untuk merinci tahapan Pilkada serentak tahun 2020 yang sempat tertunda sekitar tiga bulan imbas dari mewabahnya virus Covid-19.

Agenda pertama untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Serentak 2020 yang dilakukan KPU Kabupaten Tapin adalah mengaktifkan kembali badan Adhoc PPK yang masa kerjanya ditunda dilanjutkan melantik PPS atau penyelenggara pemilihan tingkat desa/kelurahan yang juga sempat tertunda. Gelaran lanjutan tahapan Pemilihan Serentak 2020 kali ini akan tampak berbeda dengan Pilkada tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya, penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020. Dalam prosesi pelantikan kali ini wajib digelar dengan tambahan protokol pencegahan Covid-19.

Atas aturan tersebut KPU Kabupaten Tapin memilih menggelar prosesi pelantikan via daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting yang mana diikuti 8 Kecamatan yaitu Kecamatan Bekarangan, Bungur, Binuang, Lokpaikat, Tapin Selatan, Tapin Tengah, serta Tapin Utara dan untuk 4 kecamatan yakni Kecamatan Candi Laras Selatan, Candi Laras Utara, Hatungun dan Piani yang tidak bisa mengikuti pelaksanaan pelantikan via daring karena kendala teknis dan non teknis akan diberikan salinan Surat Keputusan penetapan.

Pelaksanaan pelantikan PPS via daring dipimpin langsung Ketua KPU Tapin Hj. Henny Hendriyanti didampingi anggota komisioner KPU Kabupaten Tapin lainnya serta disaksikan Ketua Bawaslu dan Kepala Kesbangpol. Pembacaan sumpah janji pelantikan langsung dilakukan dari Aula Kantor KPU Tapin yang kemudian diikuti oleh para anggota PPS terpilih di Aula Kantor Kecamatan masing-masing melalui saluran Zoom.

Selain diikuti calon anggota PPS pelantikan daring ini juga diikuti 3 calon anggota PPK Pengganti Antar Waktu (PAW) yakni dari Kecamatan Bungur, Tapin Tengah dan Hatungun.

Pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020 resmi sebanyak 405 anggota PPS dari 135 desa/kelurahan serta 3 anggota PPK PAW resmi dilantik untuk menjalankan suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 dengan tambahan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal ini juga disinggung Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji, S.Ag, M.Ag yang turut hadir memberikan sambutan sekaligus melakukan monitoring dalam prosesi pelantikan ini.

“Pemilihan saat ini kita menghadapi Pemilihan yang cukup berbeda karena kita harus menerapkan protokol kesehatan, melalui momentum pelantikan ini semoga menjadi semangat bersama kita untuk melaksanakan tugas dan kewajiban kita serta semangat untuk melawan Covid-19 di negeri ini”, kata Sarmuji dalam sambutannya.

(ang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,339 kali