Pengumuman/SE

Pengumuman Nama-Nama Anggota Panitia Pemungutan Suara Dan Paw Anggota PPS Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 untuk Pelaksanaan PSU Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

PENGUMUMAN NOMOR: 105/PP.04.2-Pu/6305/KPU-Kab/IV/2021 TENTANG NAMA-NAMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DAN PAW ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020 UNTUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 124/PHP.GUB-XIX/2021 DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2020 Selengkapnya unduh disini

Pengumuman Seleksi PPK Binuang untuk Pelaksanaan PSU Pasca Putusan MK

PENGUMUMAN NOMOR: 72/PP.04.2-Pu/6305/KPU-Kab/IV/2021 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BINUANG UNTUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI PERKARA NOMOR 124/PHP.GUB-XIX/2021 DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2020 Untuk mengunduh pengumuman klik disini Untuk mengunduh formulir surat pernyataan format doc klik disini

Pengumuman Hasil Penghitungan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan di Kabupaten Tapin

Hasil Penghitungan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan di Kabupaten Tapin dituangkan dalam Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Surat Suara Form D-HASIL KABUPATEN-KWK yang di rekapitulasi dari setiap Kecamatan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pengitungan Surat Suara tingkat Kabupaten Tapin pada Tanggal 15 Desember 2020. Form D-HASIL KABUPATEN-KWK dapat diunduh disini

Pendaftaran Anggota KPPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020

Persyaratan Pendaftaran 1.  WNI usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun 2.  Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita      Proklamasi 17 Agustus 1945 3.  Berintegritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil 4.  Tidak menjadi anggota Partai Politik 5.  Berdomisili di wilayah kerja KPPS 6.  Bebas penyalahgunaan narkotika dan mampu secara jasmani dan rohani 7.  Pendidikan minimal SMA/Sederajat 8.  Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih 9.  Tidak pernah dijatuhi sanksi oleh KPU/DKPP 10. Belum pernah menjabat 2 kali periode sebagai KPPS 11. Tidak berada dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara Pemilu 12. Tidak mempunyai penyakit penyerta (komorbiditas) 13. Bersedia dilakukan pemeriksaan kesehatan terkait Covid-19   Berkas Pendaftaran 1.  Surat Pendaftaran 2.  Daftar Riwayat Hidup 3.  Fotokopi KTP Elektronik 4.  Fotokopi ijazah SMA/Sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisir pejabat yang berwenang     atau menunjukkan yang asli 5.  Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit 6.  Surat Pernyataan 7.  Pas foto bewarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar 8.  Surat Keterangan Domisili bagi calon KPPS yang domisilinya berbeda dengan alamat KTP Pengumuman resmi penerimaan pendaftaran calon Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 telah ditempel di papan pengumuman kantor desa/kelurahan atau lokasi strategis yang mudah dijangkau di desa/kelurahan masing-masing. Untuk informasi lebih lanjut dan pengantaran berkas bisa hubungi langsung di Sekretariat PPS Kantor Desa/Kelurahan masing-masing. Surat pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup, dan Surat Pernyataan bisa diunduh dalam link dibawah ini: Surat Pendaftaran UNDUH Daftar Riwayat Hidup UNDUH Surat Pernyataan UNDUH

Populer

Belum ada data.