Sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran tertanggal 24 Februari 2020 masih terdapat jumlah calon anggota PPS yang belum memenuhi jumlah minimal atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan yaitu 6 (enam) orang, maka dengan ini diumumkan kembali penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PPS, untuk desa dan kecamatan di file pengumuman berikut:
Download Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran PPS, Persyaratan Pendaftaran, Form Surat Pendaftaran, Form Surat Pernyataan dan Form Daftar Riwayat Hidup silakan klik tautan download dibawah ini:
Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran PPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 | 1,16 MB
DOWNLOAD