Berita Terkini

PPK Selesaikan Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id  Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tapin telah merampungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara di tingkat Kecamatan telah dimulai sejak Jumat 11 Desember 2020 dan berakhir pada hari Sabtu 12 Desember 2020. Prosesnya disaksikan dari perwakilan Pasangan Calon nomor urut 1 dan 2, Panwascam, dan pihak pengamanan dari Polsek dan Danramil.

Hasil rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat kecamatan dituangkan dalam Berita Acara Hasil Rekapitulasi Surat Suara tingkat Kecamatan yang ditandatangani PPK dan Saksi Pasangan Calon, selanjutnya dimasukkan ke dalam kotak suara bersegel dan salinan diberikan kepada saksi Pasangan Calon serta Panwascam. Selanjutnya kotak suara bersegel tersebut dikirim ke KPU Kabupaten Tapin.

Pasca selesainya pleno tingkat Kecamatan, logistik berupa kotak suara yang berisi rekapitulasi hasil surat suara dikumpulkan dalam Gudang Logistik KPU Kabupaten Tapin. Serah terima kotak suara ini dikawal ketat dari pihak Panwascam dan pihak pengamanan masing-masing kecamatan. Selanjutnya sesuai jadwal pleno rekapitulasi penghitungan lanjutan di tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2020.

(ang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali