Berita Terkini

PPK Binuang Lakukan Pengesetan Kotak Suara

Rantau, kab-tapin.kpu.go.id  -Hari ini Sabtu (05/06/2021) PPK Kecamatan Binuang melakukan pengesetan dan pengepakan surat suara serta kelengkapan logistik lainnya untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pasca putusan MK dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020. Hal ini sebagai langkah memastikan kembali seluruh kotak sudah sesaui isinya. Total ada sebanyak 24 kotak suara yang siap didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk digunakan saat pencoblosan digelar 9 Juni mendatang. Untuk sementara kotak suara disimpan dengan penjagaan ketat menunggu jadwal distribusi.

Rencananya pada Senin 7 Juni 2021, surat suara, kotak suara dan kelengkapan logistik lainnya ini akan didistribusikan ke Kecamatan Binuang dan pada 8 Juni 2021 ke 6 Desa/Kelurahan Pelaksana PSU.

Dalam Kegiatan ini, pihak Bawaslu Kabupaten Tapin melakukan pengawasan serta diabantu dari pihak Kepolisian dalam rangka pengamanan gudang logistik KPU Kabupaten Tapin.

ang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali