Berita Terkini

PPK Binuang Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU

Binuang, kab-tapin.kpu.go.id ãƒ¼ Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Binuang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 pada hari ini Jumat 11 Juni 2021 di Aula Kantor Kecamatan Binuang.

Rapat Pleno dibuka langsung oleh Ketua PPK Binuang H. Henderiyanoor Efendi yang mana dihadiri seluruh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Tapin, Sekcam Camat Binuang, Kapolsek, PPS Desa/Kelurahan Pelaksana PSU, hadir pula sebagai peserta utama pada rapat pleno terbuka tersebut Panwascam Binuang dan Saksi dari Paslon peserta.

Rapat Pleno terbuka dilakukan untuk menghitung jumlah Rekapitulasi Hasil Suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa/Kelurahan yang melaksanakan PSU sebanyak 6 Desa/Kelurahan dengan jumlah keseluruhan 24 TPS dan digabungkan dengan hasil perolehan seluruh Desa/Kelurahan di Kecamatan Binuang. Selanjutnya hasil rapat pleno yang telah ditandatangani PPK dan saksi Paslon akan dibawa dalam rapat pleno tingkat kabupaten.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,369 kali