Partai Ummat Kab. Tapin mengajukan Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024
Hai #TemanPemilih, Partai Ummat Kab. Tapin mengajukan Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024, berlokasi di Kantor KPU Kabupaten Tapin, Sabtu (08/07/2023).
Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris DPC Partai Ummat Gt. Jaisyah, pada pukul 10.28 WITA.
Pengajuan Perbaikan Dokumen tersebut diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Tapin.
Turut hadir Sekretaris, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi Masyarakat dan Operator Silon.
#KPU_Kab.Tapin
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 1,398 kali