Berita Terkini

Partai Amanat Nasional Kab. Tapin mengajukan Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024

Hai #TemanPemilih, Partai Amanat Nasional Kab. Tapin mengajukan Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024, berlokasi di Kantor KPU Kabupaten Tapin, Sabtu (09/07/2023).

Pengajuan dilakukan pada pukul 16.51 WITA.

Pengajuan Perbaikan Dokumen tersebut diterima oleh Anggota KPU Kab. Tapin : Fakhrian Noor (Ketua), Mahnuradi, Thessa Ajie Budiono, , Tsauban Abqorie, Irfan Rafi'an.
Turut hadir Sekretaris, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi Masyarakat dan Operator Silon.
#KPU_Kab.Tapin
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,381 kali