KPU Tapin Tancap Gas Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Serentak 2020
Rantau, kab-tapin.kpu.go.id Melaksanakan arahan rapat koordinasi bersama dengan 13 KPU Kabupaten/Kota pelaksana Pemilihan Serentak Tahun 2020 terkait Pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Kalimantan Selatan Tahun 2020 yang dilaksanakan di Hotel G'Sign Banjarmasin dari tanggal 8-10 Januari, KPU Kabupaten Tapin segera mengeksekusi hasil rapat koordinasi tersebut.
Senin (13/01/2019) KPU kabupaten Tapin menggelar rapat koordinasi internal terbatas yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Tapin bersama Sekretaris dan seluruh Kepala Subbagian Sekretariat KPU Kabupaten Tapin.
Komisioner KPU Kabupaten Tapin yang membidangi SDM Fitria, SH.I dari divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM memimpin jalannya rapat koordinasi internal ini. Fitria mengharapkan tahapan perekrutan PPK akan segera dilaksanakan dapat berjalan dengan baik.
Fitria mengatakan untuk tahapan pembentukan PPK sesuai jadwal akan dilaksanakan mulai 15 Januari 2020 sampai dengan 14 Februari 2020.
“Rekrutmen PPK akan diumumkan pada tanggal 15 Januari, pendaftaran dibuka tanggal 18-24 Januari 2020, pelantikan pada tanggal 29 Februari dan masa kerja mulai dari 1 Maret 2020 sampai dengan 30 November 2020”, ujarnya menambahkan.
Pada kesempatan ini Fitria juga menyampaikan petunjuk teknis terkait aturan regulasi dan persyaratan pendaftaran PPK yang akan segera diumumkan kepada masyarakat. (ang)