Berita Terkini

KPU Kalsel Rampungkan Rapat Pleno Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Provinsi.

Banjarmasin, kab-tapin.kpu.go.id  KPU Provinsi Kalsel akhirnya rampung menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Jumat, (18/12/2020), di Ballroom, Hotel Golden Tulip, Jalan A. Yani km 2, Banjarmasin

Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji, selain Jajaran komisioner KPU Provinsi dan kabupaten/kota Kalsel, hadir Jajaran komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel, masing-masing saksi dan perwakilan dari kedua Paslon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2020, perwakilan Kesbangpol Provinsi Kalsel serta pihak terkait lainnya.

Rekapitulasi dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi dan penetapan oleh masing-masing KPU dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel, dimana hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota disimpan dan disegel dalam salah satu kotak suara untuk dibuka saat rekapitulasi tingkat Provinsi Kalsel.

Selanjutnya dilakukan penjumlahan data dari seluruh kabupaten/kota di Kalsel yang termuat dalam Formulir D. Hasil Kabupaten/Kota-KWK, ditetapkan total perolehan suara Pasangan Calon nomor urut 1 H. Sahbirin Noor, S.Sos,. MH - H. Muhidin sebanyak 851.822, sedangkan Pasangan Calon nomor urut 2 rof H Denny Indrayana, SH, LL.M, Ph.D - Drs H Difriadi memperoleh 843.695 suara. Hasil rekapitulasi ini dituangkan dalam Formulir Model D. Hasil Provinsi-KWK yang ditandatangani bersama saksi serta diawasi Bawaslu.

Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan, jika terdapat permohonan sengketa hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka penetapan pemenang Pilkada Kalsel akan ditunda hingga ada keputusan MK.

“Jika tidak ada gugatan, dalam hitungan tiga hari setelah rapat pleno ini selesai, Pasangan Calon yang mendapatkan suara tertinggi akan ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” kata Sarmuji menerangkan.

Rekapitulasi yang dilaksanakan di tinkat provinsi ini adalah tingkat akhir penghitungan rekapitulasi surat suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sebelumnya sudah dilaksanakan rekapitulasi peghitungan surat suara di tingkat TPS, Kecamatan dan Kabupaten di seluruh Kalsel.

(ang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali