KPPS PSU Terpilih Resmi Dilantik
Binuang, kab-tapin.kpu.go.id -Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca Putusan MK di 24 TPS Kecamatan Binuang secara resmi telah dilantik dan akan bertugas untuk pelaksanaan PSU di TPS pada tanggal 9 Juni 2021. Pelantikan bertempat di Aula Kecamatan Binuang pada hari ini Selasa 25 Mei 2021.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas Fitria, SH.I dalam hal ini melaksanakan tugas Ketua KPU Kabupaten Tapin memimpin untuk mengambil sumpah dan janji yang diikuti anggota KPPS yang dilantik.
KPPS yang baru dilantik dituntut bekerja dengan profesional serta menjaga kode etik sebagai penyelenggara Pemilihan, hal ini disinggung Fitria, SH.I saat membacakan sambutan pelantikan dari Ketua KPU Kabupaten Tapin.
“Anggota KPPS sebagai penyelenggara pemilihan umum harus taat dan tunduk pada kode etik dan pedoman perilaku di masyarakat”, singgung Fitria membacakan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Tapin.
Usai dilantik, seluruh Ketua KPPS langsung mengikuti Bimtek Pengenalan Tata Kerja KPPS dengan narasumber dari anggota KPU Kabupaten Tapin.