Berita Terkini

Bupati, KPU RI, dan Bawaslu RI Monitoring Langsung Pelaksanaan PSU di Binuang

Binuang, kab-tapin.kpu.go.id ãƒ¼ Bupati Tapin Drs. H.M Arifin Arpan MM dan Wakil Bupati Tapin H. Syafrudin Noor bersama rombongan Forkopimda Kabupaten Tapin hari Rabu 9 Juli 2020 terjun memantau langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Binuang. Jajaran Komisioner KPU Kabupaten Tapin turut serta mendampingi rombongan untuk meninjau pelaksanaan PSU di 24 TPS Kecamatan Binuang.

Rombongan berkesempatan meninjau dan monitoring pelaksanaan PSU Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 yang digelar kemarin. Bupati Tapin memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan PSU Kecamatan Binuang yang berjalan aman dan tertib serta antusiasme Pemilih yang datang ke TPS.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama pelaksanaan PSU di Kecamatan Binuang juga mendapatkan kunjungan monitoring dari KPU RI, hadir Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi didampingi jajaran Komisioner KPU Prov Kalimantan Selatan dan Kabiro Teknis KPU RI secara khusus memantau pelaksanaan PSU. Perhatian khusus juga diberikan oleh Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja yang melakukan patroli pengawasan ke lapangan langsung.

Seperti diketahui, tanggal 9 Juli 2021 merupakan hari bersejarah bagi perjalanan demokrasi di Kalimantan Selatan, dimana masyarakat di tiga wilayah Kabupaten/Kota sebagian diundang kembali untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, hal ini sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dilaksanakannya PSU. di Kabupaten Tapin sendiri sebanyak 24 TPS dari 6 Desa/Kelurahan di Kecamatan Binuang dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6.398 Pemilih dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 3 Pemilih digelar PSU.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,351 kali