Ajak Masyarakat ke TPS, KPPS Sebar Poster dan Brosur
Binuang, kab-tapin.kpu.go.id -Selain sosialisasi tatap muka, dalam rangka sosialisasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. KPU Kabupeten Tapin juga memaksimalkan sosialisasi luar ruang dengan media spanduk. KPU Kabupaten Tapin membagikan materi sosialisasi berupa spanduk bagi 6 Desa/Kelurahan Pelaksana PSU dan menyebarkan poster agar masyarakat Pemilih semakin banyak yang mengetahui Tahapan, jadwal, lokasi dan memahami tata cara pencoblosan PSU pada 9 Juni 2021. Hal ini dijelaskan oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Kabupaten Tapin Fitria, SH.I yang mengatakan bahwa pemasangan spanduk di lokasi pelaksanaan PSU bertujuan meningkatkan partisipasi Pemilih dalam pelaksanaan PSU tanggal 9 Juni 2021.
Pembagian brosur dilakukan kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang Pemilu agar ikut mensukseskan Pemilu,” ucap Ketua Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Fitria, SH.I.
Fitria mengatakan untuk memenuhi KPPS dalam membantu KPU menyosialisasikan pelaksanaan PSU, KPU Kabupaten Tapin telah menyiapkan poster dan brosur tentang Kepemiluan yang akan disebarkan ke masyarakat. pelaksanaan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan diharapkan tingkat partisipasi masyarakat maksimal dalam keikutsertaan mensukseskan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 9 Juni 2021 nanti
“Poster dan brosur kepemiluan telah disebarkan agar masyarakat dapat mengetahui dan ikut berpartisipasi nantinya,” tandasnya.
Pelaksanaan penempelan diinstruksikan untuk dimulai sejak bahan sosialisasi diterima sampai tanggal 4 Juni 2021. Tujuannya agar informasi terkat PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi lebih cepat sampai dan diingat oleh masyarakat.
(ang)