Pengumuman/SE

LAPORAN MONITORING DAN EVALUASI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KPU KABUPATEN TAPIN TAHUN 2024

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapin telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2024.

Kegiatan Monev SOP ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan SOP di setiap bagian berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, sekaligus sebagai sarana untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan konsistensi pelaksanaan SOP dalam mendukung tugas penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan.

Hasil Monev menunjukkan bahwa SOP secara umum telah digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, meskipun masih diperlukan penyempurnaan, perbaikan, serta pemutakhiran di beberapa bagian. Atas dasar itu, Sekretariat KPU Kabupaten Tapin akan menindaklanjuti hasil evaluasi dengan penyusunan dan penyempurnaan SOP baru guna mencapai pelayanan yang lebih berkualitas, efektif, dan efisien.

Demikian pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen KPU Kabupaten Tapin dalam meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kinerja organisasi.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 13 kali